JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.
Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.
Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.
OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.
Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.
Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.
OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.
OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:
-
POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
-
POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.
Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.
Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.
Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)







