MAKASSAR, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8-12 Juli 2026.
Nadiyah hadir bersama Wakil Ketua Dekranasda Kota Jambi, Marsha Lystia, S.E., B.Com., sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kerajinan, agar mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, peringatan HUT Dekranas tahun ini menghadirkan beragam agenda mulai dari pameran produk unggulan, workshop, talk show, diskusi pengembangan UMKM di era digital, hingga pameran kerajinan berskala nasional.
Tak hanya menjadi ajang promosi produk, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bertemunya pelaku industri kreatif, pemerintah daerah, hingga mitra usaha untuk memperluas jaringan pemasaran sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas daerah.
Puncak peringatan HUT ke-46 Dekranas digelar pada Jumat 10 Juli 2026 di Trans Studio Mall Makassar. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, yang ditandai dengan pemukulan Gendang Pajjajari dan pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya penguatan sektor kerajinan nasional.
Dalam sambutannya, Selvi menekankan bahwa pembinaan terhadap perajin tidak cukup hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini.
Menurutnya, kualitas pendampingan menjadi faktor penting agar UMKM mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan global, perkembangan teknologi, dan perubahan tren pasar.
“Yang dibutuhkan bukan hanya kuantitas pembinaan, tetapi kualitas pembinaan yang benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi perajin dan memberikan solusi nyata,” ujar Selvi.
Ia menilai Indonesia memiliki kekuatan besar di sektor kerajinan karena didukung kekayaan budaya dan sumber daya alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







