Membanggakan! Akademisi Muda Asal Merangin Raih Doktor Ilmu Hukum, Risetnya Tembus Jurnal Internasional Q1

Akademisi muda asal Merangin, Dr. Febrian Chandra, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jambi pada usia 31 tahun. Disertasinya tentang penataan ruang hutan tanaman industri juga berhasil dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi Q1.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia akademik Provinsi Jambi.

Akademisi muda asal Kabupaten Merangin, Dr. Febrian Chandra, S.H., M.H., resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil menyelesaikan pendidikan Program Doktor di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA).

Pencapaian tersebut menjadi semakin istimewa karena hasil penelitiannya berhasil menembus jurnal internasional bereputasi Q1.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak baru bagi Fakultas Hukum UNJA dalam menghasilkan publikasi ilmiah di tingkat internasional.

Febrian yang baru dilantik sebagai Wakil Rektor I Universitas Merangin periode 2026–2031 itu menyelesaikan studi doktoralnya melalui sidang promosi yang digelar pada Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam sidang tersebut, akademisi berusia 31 tahun itu mempertahankan disertasi berjudul “Penataan Ruang Hutan Tanaman Industri dalam Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” di hadapan tim penguji.

Penelitian yang dibimbing Promotor Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Co-Promotor Dr. Hartati, S.H., M.H. tersebut mengkaji penataan ruang hutan tanaman industri melalui pendekatan yuridis normatif dengan perspektif keadilan ekologis.

Fokus utamanya adalah mendorong tata kelola kawasan hutan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan hak generasi mendatang.

Sidang promosi dipimpin Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., bersama Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum UNJA juga menghadirkan penguji eksternal dari Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Imamulhadi, S.H., M.H., guna memastikan kualitas akademik dan objektivitas penilaian.

Tak hanya berhasil mempertahankan disertasinya, gagasan utama penelitian Febrian juga memperoleh pengakuan internasional melalui publikasi artikel ilmiah berjudul “Reconstructing Industrial Forest Spatial Planning Policy for Ecological Mitigation and Global Environmental Justice” yang diterbitkan dalam Journal of Law and Legal Reform Volume 7 Nomor 2 Tahun 2026, jurnal internasional bereputasi Q1.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Investasi Bodong di Jambi, Warga Kerugian Miliaran Rupiah

Pos terkait