PTDH Menurun Drastis, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi!

Polda Jambi mencatat penurunan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota sepanjang 2025. Sanksi PTDH turun hingga 63 persen dibandingkan 2024.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merilis data penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan catatan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), jumlah pelanggaran personel secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyampaikan, sepanjang 2025 tercatat 106 perkara pelanggaran disiplin, turun dari tahun 2024 yang mencapai 110 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 3,63 persen.

Menurutnya, penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam kedisiplinan personel, meski pengawasan dan penegakan aturan tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Gebrakan Kapolda Jambi Baru: Bongkar Kasus Korupsi Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai Rp21,8 Miliar

Selain pelanggaran disiplin, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga mengalami penurunan cukup signifikan.

Pada 2025, Propam Polda Jambi mencatat 96 perkara KEPP, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 119 perkara, atau turun 19,32 persen.

Sementara untuk pelanggaran pidana yang melibatkan anggota Polri, Kapolda Jambi menyebutkan terdapat 5 personel yang terlibat sepanjang 2025.

Jumlah tersebut relatif sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga:  Modus Illegal Commerce LPG Terbongkar, Ratusan Tabung Gas Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

“Terkait pelanggaran pidana, tidak ada toleransi. Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, transparan, dan sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Polda Jambi juga mencatat penurunan signifikan terhadap sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sepanjang 2025, sebanyak 8 anggota dijatuhi sanksi PTDH, turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 22 orang, atau berkurang 63,63 persen.

Meski demikian, Kapolda menegaskan institusinya tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencoreng nama Polri.

Ia menyinggung kasus menonjol yang melibatkan oknum anggota Polres Tebo dalam tindak pidana pembunuhan terhadap seorang dosen di Kabupaten Bungo.

Baca juga:  Jalur Palembang–Jambi Tergenang Banjir, Ini Rute Alternatif yang Disarankan Polisi

“Kasus tersebut menjadi perhatian serius kami. Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melakukan kejahatan, terlebih kejahatan berat. Proses hukum akan berjalan tegas dan adil,” ujarnya.

Ke depan, Polda Jambi akan terus memperkuat evaluasi dan pembinaan personel melalui fungsi Propam, pengawasan berjenjang, serta penanaman nilai profesionalisme dan integritas guna menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait