Lepas Satgas Bahagia, Walikota Maulana: Fokus Ciptakan Ketertiban Kota Jambi

Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDWalikota Jambi, Maulana memimpin apel gelar pasukan sekaligus melepas Satgas Bahagia di Kota Jambi, Senin 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan penegakan peraturan daerah di seluruh wilayah kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengatakan Satgas Bahagia akan didistribusikan ke seluruh kecamatan untuk menjalankan berbagai tugas penertiban dan pengawasan di lapangan.

“Kami melaksanakan apel gelar pasukan Satpol PP untuk melepas Satgas Bahagia yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi serta menegakkan peraturan daerah. Personel nantinya akan didistribusikan ke seluruh kecamatan,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama satgas adalah penertiban di kawasan lampu lalu lintas atau traffic light di Kota Jambi.

Penertiban dilakukan terhadap praktik eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, hingga aktivitas lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Tugasnya memastikan aturan ditegakkan di traffic light Kota Jambi, agar tidak ada lagi eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban,” katanya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah seiring peniadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan program pengangkutan sampah dari rumah ke rumaholeh bentor.

Masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai tempat dan aturan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Berkaitan dengan itu , masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dilakukan penindakan berupa denda sesuai perda,” tegasnya.

Maulana juga menyinggung penataan pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya, pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun harus berjalan sesuai regulasi.

“Kami mendorong ekonomi masyarakat tumbuh, tetapi ada regulasinya. PKL tidak boleh meninggalkan gerobaknya di jalanan, termasuk bangunan di atas drainase dan pemasangan advertising yang melanggar aturan,” ujarnya.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Hardiknas 2026 di Jambi, Diza Tekankan Pentingnya Karakter dan Kejujuran Siswa

Pos terkait