Polri Ungkap Modus TPPO WNI di Kamboja, Dijanjikan Kerja Operator Komputer

Polri mengungkap modus TPPO WNI di Kamboja, korban dijanjikan kerja operator komputer namun dipaksa jadi scammer online. Sembilan WNI berhasil dipulangkan berkat kerja sama Polri dan KBRI Phnom Penh.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDPolri mengungkap modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Korban dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan, namun sesampainya di Kamboja, mereka dipaksa bekerja sebagai scammer online.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa korban dan suaminya diberangkatkan dengan dokumen lengkap, termasuk paspor dan visa.

Baca juga:  Kronologi Terbongkarnya TPPO di Bungo: Pelaku Kasih Modal ke Korban dan Jadi Hutang

Namun, setibanya di Bandara Phnom Penh, paspor korban diambil dan mereka dipaksa bekerja secara ilegal.

“Korban dijemput di bandara dan dibawa selama 4 jam ke lokasi kerja. Karena baru pertama kali ke Kamboja, korban tidak tahu di mana mereka berada dan akhirnya menerima situasi tersebut,” ujar Irhamni.

Korban juga mendapat tekanan fisik dan psikologis bila gagal memenuhi target pekerjaan, mulai dari push up, sit up, hingga lari 300 kali di lapangan futsal.

Baca juga:  KPK Dalami Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Sebagai Saksi

Namun, beberapa korban berhasil melarikan diri ke KBRI Phnom Penh saat ada kesempatan.

Polri menyebut bahwa, bos korban adalah warga negara asing (WNA) China, dan saat ini Desk Ketenagakerjaan Polri tengah melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi dan korban untuk segera menerbitkan laporan polisi.

Pada Jumat (26/12/2025), Polri berhasil memulangkan sembilan WNI korban TPPO berkat kerja sama Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

Baca juga:  Presiden Prabowo Minta Korban Mendapat Perawatan Terbaik, Pasca Kecelakaan Mobil SPPG

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menegaskan kepulangan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI dari eksploitasi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait