BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin A Khafidh menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Kamis (19/2), di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Merangin.
Kekesalan Wabup dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi dan lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa kursi kepala OPD dan Camat justru diwakili oleh staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.
“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegas Wabup A. Khafidh.
Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar OPD yang berdampak pada terhambatnya pelayanan publik.
Contohnya, koordinasi pemangkasan pohon di taman kota Bangko yang sering terganjal ego sektoral antar instansi.
“Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’. Setiap kegiatan pasti terkait dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” tegasnya.
Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan seluruh jajaran OPD dan Camat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan berdasarkan SK Bupati No 50 Tahun 2026.
Ia juga mengingatkan pejabat menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan.
Beberapa instruksi Wabup antara lain:
-
Memastikan administrasi wilayah tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
-
Mendukung penurunan angka stunting dengan data akurat dari desa dan Puskesmas.
-
Camat melakukan pembinaan ketat terhadap Kepala Desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
-
Seluruh OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun.
Wabup A Khafidh menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang berkompeten, koordinasi antar OPD, dan pengawasan ketat agar program strategis Merangin 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.(*)







