Pedagang Pasar di Merangin Akan Ditata, Satpol PP Diminta Lakukan Secara Persuasif

Pemkab Merangin mulai menertibkan dan menata pasar untuk mempercantik wajah kota di awal 2026. Wabup A. Khafidh minta penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis.
Dengarkan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Merangin mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercantik wajah kota menjelang awal tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penertiban dan penataan pasar, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Rapat koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Baca juga:  Arboretum Rio Alip Merangin Segera Hadir, Sebagai Mini Zoo dan Wisata Edukasi

Hadir dalam rapat jajaran penting, termasuk Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menekankan masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

Baca juga:  3.478 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Merangin Beri Pesan Ini

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota Bangko,” ujar Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan agar Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pedagang akan diberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, sehingga tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

Baca juga:  Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada yang melanggar, namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait