Entry Meeting BPK RI di Merangin, Bupati M Syukur Soroti Piutang Pajak dan Penataan Aset

Pemkab Merangin mengikuti Entry Meeting BPK RI Perwakilan Jambi, dengan Bupati M. Syukur menekankan penataan piutang pajak dan aset bergerak. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri dilakukan untuk memastikan seluruh temuan BPK ditindaklanjuti.
Dengarkan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Pertemuan ini berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin dan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, termasuk Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, serta Kepala Dinas teknis seperti Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Kesbangpol, Plt. Direktur RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Baca juga:  BBS dan Jun Mahir Dilantik oleh Presiden Prabowo, Terima Pesan Penting untuk Muarojambi

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur memberikan catatan kritis terkait tata kelola keuangan daerah, khususnya piutang pajak dan penataan aset bergerak seperti kendaraan dinas dan sepeda motor yang masih menjadi rapor merah.

“Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor,” tegas M. Syukur.

Baca juga:  Pesan Menyentuh Bupati Merangin Saat Lebaran: Tegas Bukan Karena Benci

Bupati menekankan komitmen Pemkab Merangin untuk membersihkan catatan buruk dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti:

“Selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2023 dan 2024 sudah kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum dan administratif, Pemkab Merangin telah menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Baca juga:  Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kerugian daerah dan kendala administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa upaya perbaikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait