Titip Mobil untuk Diperbaiki, Warga Jambi Malah Kehilangan Carry hingga Ditemukan Sudah Dipreteli

Mobil Suzuki Carry warga Jambi yang dititipkan untuk diperbaiki malah raib dan ditemukan sudah dipreteli. Polsek Kota Baru mengamankan tersangka penadahan.
Dengarkan

Mobil Ditemukan Sudah Dipreteli

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit Suzuki Carry Pick Up dengan nomor polisi BH 8189 EL, nomor rangka MHYESL4158J132730, dan nomor mesin G15AID738915.

Saat ditemukan, kondisi kendaraan sudah tidak utuh karena sejumlah komponennya telah dilepas.

Polisi juga mengamankan BPKB dan STNK kendaraan yang tercatat atas nama Fadhila Afdhol.

Tersangka Penadahan Dijerat Pasal 591 KUHP

Untuk perkara dugaan penadahan, Uung Syahuri dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun, sebagaimana disampaikan penyidik.

Sementara dugaan keterlibatan Panji Asmara dan Marhadi dalam pencurian masih diproses lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap Agus yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap rangkaian pencurian serta dugaan penadahan kendaraan bermotor tersebut.

Polisi Ingatkan Warga Tak Sembarangan Titip Kendaraan

Kapolsek Kota Baru, AKP Riko mengingatkan masyarakat agar lebih selektif ketika menitipkan kendaraan untuk diperbaiki.

Ia meminta warga memastikan identitas, reputasi, dan keberadaan tempat perbaikan kendaraan sebelum menyerahkan kendaraan.

“Masyarakat harus lebih waspada dan selektif dalam memilih tempat untuk memperbaiki atau menitipkan kendaraan. Pastikan tempat tersebut memiliki reputasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Riko.

Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini masih berlanjut, terutama untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta keberadaan pelaku yang masih dalam pencarian.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Aksi Kabur Tahanan Lapas Jambi Digagalkan Petuga

Pos terkait