JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi membawa agenda konsolidasi organisasi ke Kota Bandung melalui pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar selama beberapa hari pada awal Oktober 2026.
Rombongan pengurus PWI Kota Jambi berangkat menuju Bandung pada Kamis 1 Oktober 2026.
Rakerda dijadwalkan berlangsung hingga 4 Oktober 2026 dan dipimpin langsung Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda organisasi setelah terbentuknya kepengurusan PWI Kota Jambi periode 2026-2029.
Salah satu fokusnya adalah menyusun sekaligus memperkuat program kerja organisasi untuk periode kepengurusan baru.
Sebelum bertolak, rombongan PWI Kota Jambi dilepas Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang yang didampingi Kapolsek Kota Baru, AKP Riko Saputra di Mapolsek Kota Baru.
Kapolresta Soroti Kemitraan Pers dan Polri
Dalam kesempatan tersebut, Ananto menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Rakerda sekaligus berpesan agar seluruh rombongan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
“Saya atas nama Polresta Jambi dan juga mitra kerja PWI Kota Jambi mengucapkan selamat jalan, semoga selamat sampai tujuan dan sukses acara Rakerda PWI Kota Jambi,” ujar Ananto.
Selain pesan keselamatan, Kapolresta Jambi menyoroti pentingnya hubungan antara insan pers dan kepolisian dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif dan berimbang.
Di sisi lain, Polri juga membutuhkan media sebagai mitra untuk menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi antara pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan kemitraan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, mendukung keterbukaan informasi, dan memperkuat demokrasi,” katanya.
Ia berharap komunikasi antara PWI Kota Jambi dan Polresta Jambi dapat terus terjaga dan semakin erat, terutama dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada kaidah serta kode etik jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







