JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis 15 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua laki-laki untuk pemeriksaan lebih lanjut, menemukan alat isap sabu, serta memburu dua orang lain yang melarikan diri.
Operasi Sarang Narkoba itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas yang meresahkan warga.
Tim gabungan melibatkan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut atas arahan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.
Polisi Sisir Kebun Sawit dan Kebun Pisang
Lokasi pertama berada di kawasan kebun sawit RT 20, Kelurahan Legok. Di tempat ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial H, 42, warga Jelutung.
Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas tidak menemukan narkotika saat menggeledah badan H.
Namun, pemeriksaan terhadap telepon genggamnya menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi untuk mendalami dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Percakapan dalam telepon genggam itu sendiri belum cukup untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana tanpa pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua, yakni kawasan kebun pisang RT 22, Kelurahan Legok.
Di tempat yang diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial P itu, polisi menemukan satu alat isap sabu atau bong.
Polisi mengamankan AW, 28, warga Telanaipura, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dua orang berinisial K dan P melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini masuk dalam penyelidikan kepolisian.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua pria yang diamankan maupun dugaan peran masing-masing orang dalam aktivitas di kedua lokasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







