Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Legok, Dua Orang Diamankan

Polresta Jambi menyisir dua lokasi diduga sarang narkoba di Legok, Danau Sipin. Dua orang diamankan, polisi temukan bong dan memburu dua lainnya.
Dengarkan

Polisi Tindaklanjuti Keluhan Warga

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas narkoba di kawasan Danau Sipin.

Menurut Tito, upaya kepolisian tidak berhenti pada penindakan.

Polisi juga berencana melakukan pemantauan berkelanjutan agar lokasi yang menjadi perhatian warga tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

“Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Sesuai Commander Wish Kapolda Jambi dan arahan Kapolresta Jambi, kami tidak hanya menindak, tapi juga akan memulihkan kawasan ini agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” kata Tito.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat serta koordinasi dengan pemerintah setempat.

Polresta Jambi berencana meningkatkan komunikasi dengan lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Kepolisian juga akan mengintensifkan edukasi mengenai bahaya narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Operasi Berlanjut, Jaringan Didalami

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah Polri mendukung program pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba melalui pendekatan penindakan serta pencegahan.

Dalam keterangan yang disampaikan, operasi itu juga menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tertanggal 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan operasi serentak di seluruh Polda selama satu bulan, terhitung sejak 9 Oktober 2026, dengan frekuensi minimal dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Saat ini, kedua pria yang diamankan berada di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penyelidikan, pendalaman dugaan jaringan, dan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.

Polresta Jambi menyatakan akan melanjutkan pemantauan di kawasan tersebut serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat.

Namun, hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan perkembangan pencarian dua orang yang melarikan diri masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pastikan Harga Sesuai HET, Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Rakor Pengendalian Harga Beras

Pos terkait