SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 211 personel disiapkan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Pengamanan ini menyasar pelaksanaan Pilkades di 39 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.
Kesiapan personel tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, Jumat 16 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H., memaparkan pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS) sekaligus komposisi personel yang disiapkan untuk mendukung pengamanan.
Dari total 211 personel, Satgas Preventif mendapat alokasi terbesar dengan 173 personel.
Sementara itu, unsur pengamanan lainnya mencakup komando pengendalian (Kodal), Satgas Preemtif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Bantuan.
Rincian 211 Personel Pengamanan Pilkades Sarolangun
Berdasarkan paparan dalam rapat koordinasi, berikut rincian personel yang disiapkan untuk pengamanan Pilkades Sarolangun 2026:
- Kodal: 17 personel.
- Satgas Preemtif: 5 personel.
- Satgas Preventif: 173 personel.
- Satgas Kamseltibcarlantas: 5 personel.
- Satgas Gakkum: 4 personel.
- Satgas Humas: 3 personel.
- Satgas Bantuan: 4 personel.
Komposisi tersebut menempatkan Satgas Preventif sebagai unsur dengan jumlah personel terbanyak.
Namun, paparan rapat belum merinci pembagian personel ke setiap desa maupun pola penempatan mereka di masing-masing TPS.
Kesiapan personel menjadi salah satu aspek yang dibahas untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades.
Koordinasi antarsatuan dan pemetaan kondisi di lapangan diperlukan agar langkah pengamanan sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah.
Tiga TPS Masuk Kategori Merah
Selain memaparkan kesiapan personel, Polres Sarolangun menyampaikan hasil pemetaan kerawanan TPS. Sebanyak 11 TPS masuk kategori kuning dan tiga TPS masuk kategori merah.
Tiga TPS kategori merah masing-masing berada di Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh; Desa Meribung, Kecamatan Limun; dan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Setiap desa tersebut memiliki satu TPS kategori merah.
Sementara itu, 11 TPS kategori kuning tersebar di enam desa, yakni Desa Teluk Rendah dan Desa Sekamis di Kecamatan CNG, Desa Kasang Melintang di Kecamatan Pauh, Desa Baru di Kecamatan Air Hitam, Desa Tambak Ratu di Kecamatan Batang Asai, serta Desa Lubuk Bedorong di Kecamatan Limun.
Pemetaan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah antisipasi pengamanan.
Kategori kerawanan tidak serta-merta berarti gangguan keamanan pasti terjadi, tetapi menunjukkan perlunya perhatian sesuai hasil penilaian aparat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







