JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jambi membantah tudingan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan dan pemasangan plang di dalam kawasan hutan secara semena-mena.
Bantahan itu bermula saat tudingan yang dilontarkan oleh kelompok tani yang terdampak oleh penertiban kawasan hutan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25).
Menurut Satgas PKH, mereka telah melakukan verifikasi dan pendataan secara teliti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, menurutnya ada pihak perusahaan tidak koperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait legalitas penguasaan lahan kawasan yang dilakukannya.
“Penertiban kawasan tidak ujug-ujug langsung disita. Satgas PKH melakukan verifikasi dan pendataan yang cermat terhadap lahan yang diambil alih, memastikan bahwa lahan tersebut memang merupakan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal,” ujar Letkol Umu, Satgas PKH di Jambi.
Menurutnya, terkait penyegelan lahan yang bermasalah tersebut sudah melalui proses yang panjang, diantaranya ada proses undangan pemanggilan terhadap perusahaan maupun koperasi terkait dokumen izin pemanfaatan kawasan hutan yang dimilikinya.
“Dalam hal ini akan dilakukan pengecekan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas PKH sesuai tufoksinya dan ini prosesnya sangat panjang, tentunya akan di cek izin dan persyaratan dalam penggunaan lahan kawasan tersebut, selanjutnya ada proses verifikasi sesuai izin peruntukkannya,” jelasnya.
Apabila kata dia, pihak yang menguasai kawasan hutan itu terbukti tidak memiliki kelengkapan data atau dokumen lengkap untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut maka akan dikuasai oleh negara dengan cara melalui pemasangan plang.
Sebelumnya, Satgas PKH berhasil mengembalikan kawasan hutan milik negara yang dialihfungsikan secara ilegal oleh PT. Brahma Bina Bakti seluas 2.500 hektar lebih.
Dari luasan yang disita itu, sebagian besar merupakan lahan perkebunan mitra PT. Brahma Bina Bakti dengan beberapa kelompok masyarakat yang tersebar dibeberapa desa di Kabupaten Muarojambi.







