JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, memimpin Rakor yang membahas optimalisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Aula Pemkot Jambi, Selasa 12 Maret 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BPKPD Provinsi Jambi, Kepolisian, PT. Jasa Raharja, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Walikota Jambi menegaskan pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam pembiayaan APBD yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Jambi diikuti dengan tingginya mobilitas kendaraan, yang memerlukan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, optimasi Opsen PKB dan BBNKB menjadi sangat penting,” ujar Walikota Maulana.
Walikota juga menyampaikan bahwa, penyusunan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan pajak kendaraan merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan perkembangan kota yang semakin dinamis.
Pemerintah Kota Jambi kini menghadapi peluang dan tantangan terkait dengan perubahan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang kebijakan umum pajak daerah.
“Dengan adanya perubahan regulasi ini, kami berharap dapat meningkatkan penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB untuk kepentingan pembangunan Kota Jambi,” ujar Maulana.
Walikota Maulana menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan sosialisasi dalam mengelola pajak kendaraan.
Ia juga memastikan bahwa, Pemkot Jambi telah menyiapkan pendanaan serta sarana prasarana pendukung guna meningkatkan penerimaan daerah dari sektor ini.
Selain itu, Pemkot Jambi juga akan melakukan penagihan bersama terhadap tunggakan PKB yang ada di Kota Jambi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan dan meningkatkan penerimaan daerah.(*)
Tinggalkan Balasan