Polda Jambi Gandeng Ibu-Ibu RT 41 Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba dan Kekerasan

Polda Jambi Gelar Penyuluhan Anti Narkoba dan Perlindungan Anak di RT 41 Lingkar Selatan
Dengarkan

Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Rp 12,8 Miliar di LHKPN

Pos terkait