JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi menggelar pelatihan pemasangan tengkuluk khas Melayu Jambi dalam kegiatan pertemuan rutin organisasi, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Batanghari Kantor Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tersebut menghadirkan narasumber dari Organisasi Perempuan Pencinta Budaya Jambi (P2B), Nelazabet.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai filosofi tengkuluk Melayu Jambi sekaligus praktik langsung teknik pemasangan yang sesuai dengan adat dan budaya daerah.
Ketua DWP Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, Ny Arina Arianto, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya pelestarian budaya lokal, khususnya budaya Melayu Jambi di kalangan perempuan.
“Melalui pelatihan ini kami ingin memperkuat peran perempuan dalam menjaga warisan budaya daerah, terutama penggunaan tengkuluk sebagai identitas perempuan Melayu Jambi,” ujarnya.
Peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, mulai dari pengenalan jenis tengkuluk hingga tata cara pemakaian yang benar sesuai tradisi Melayu.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, turut mengapresiasi kegiatan yang digelar Dharma Wanita Persatuan tersebut.
Menurutnya, pelestarian budaya lokal perlu terus didorong agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman modern.
“Kegiatan ini sangat positif karena selain mempererat silaturahmi antaranggota Dharma Wanita, juga menjadi sarana melestarikan budaya daerah agar tetap dikenal generasi muda,” kata Arianto.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Melayu Jambi, baik di lingkungan Perumda Tirta Mayang maupun di tengah masyarakat.
Selain menjadi agenda rutin organisasi, pelatihan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga serta kecintaan terhadap budaya dan warisan lokal Provinsi Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







