Wawako Jambi Diza Hazra Pimpin Razia Pajak Kendaraan, Fokus Tingkatkan PAD

Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Apel Razia Pajak Kendaraan, Targetkan Peningkatan PAD dari PKB dan BBNKB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi menggelar apel razia penertiban pajak kendaraan bermotor pada Senin (21/4) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Pemkot Jambi bersama BPKAD, UPTD Samsat Provinsi Jambi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat.

Baca juga:  Komitmen Kendalikan Stunting, Wawako Diza Hazra Sebut 'Genting' Simbol Gotong Royong Sosial

Terutama dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam arahannya, Wawako Jambi menegaskan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi saat ini mencapai lebih dari satu juta unit, terdiri dari 217 ribu unit mobil dan 783 ribu unit sepeda motor.

Jumlah ini berbanding lurus dengan besarnya potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Baca juga:  BPN Kota Jambi Buka Fakta Zona Merah Pertamina, Ribuan Lahan Masuk Kawasan Aset Negara

“Razia ini merupakan langkah konkret mendorong peningkatan PAD. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi,” ujar Diza Hazra.

Wawako juga menekankan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan mobilitas kendaraan di Kota Jambi membawa tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik.

Baca juga:  Pisah Sambut Pj Walikota Jambi Penuh Haru, Walikota Maulana Apresiasi Dedikasi Sri Purwaningsih

Untuk itu, pemerintah terus berupaya menggali potensi PAD sebagai sumber pembiayaan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan regulatif, Diza Hazra menyebutkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait