PT SAS Diduga Langgar Tata Ruang Jambi, DPR RI Siap Panggil Direksi

Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aurduri, Jambi, pada Kamis (19/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bambang menyoroti ketidaksesuaian lokasi stockpile dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, serta potensi ancaman pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Bambang, lokasi stockpile berada di kawasan yang secara resmi masih tercatat sebagai wilayah permukiman dalam Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Jambi.

Baca juga:  Luncurkan "Gerakan Sapa Bahagia Anak Usia Dini" Wali Kota Maulana Tegaskan Sebagai Sebagai Fondasi Utama Cetak Generasi Unggul

“Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Karena itu, kami akan memanggil Direksi PT SAS, PT RMK, serta pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait perizinan operasionalnya,” ujar Bambang di sela sidak.

Selain persoalan tata ruang, Komisi XII DPR juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap kualitas air baku dari intake PDAM yang berada tak jauh dari lokasi.

Diketahui, jarak stockpile batu bara hanya ratusan meter dari intake Aurduri milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, yang menyuplai air bersih bagi lebih dari 24.000 rumah tangga di kawasan Alam Barajo hingga Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga:  Kejar SDM Unggul, Prabowo Rancang 10 Kampus Internasional di Indonesia

Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi, Syarif Fasha, yang turut hadir dalam sidak, memperingatkan PT SAS agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan PT SAS untuk mematuhi aturan ya. RTRW Kota Jambi belum berubah, kawasan Penyengat Rendah itu dalam RTRW-nya merupakan kawasan permukiman,” tegas Fasha.

Ia menambahkan, kehadiran stockpile batu bara di dekat sumber air baku merupakan masalah serius yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru, Ini Pernyataannya

“Pemerintah daerah dan perusahaan harus mengambil langkah segera sebelum dampaknya meluas ke masyarakat,” ujarnya.

Komisi XII DPR RI berencana menggelar rapat kerja khusus dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Pemkot Jambi, dan Pemprov Jambi, guna melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap keberadaan stockpile tersebut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait