Operasi Patuh 2025: Polres Sarolangun Fokus Edukasi, Tindak ODOL dan Pelanggar Lalin

Dengarkan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun secara resmi melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H. dalam apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).

Baca juga:  KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Polres Kudus, Pemeriksaan Dimulai Dini Hari

“Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak. Fokusnya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar,” ujar Kompol Aswindo kepada awak media.

Sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, Polres Sarolangun akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Polisi juga akan berdialog langsung dengan komunitas kendaraan dan para pengusaha angkutan untuk membahas pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pencegahan dan edukasi menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan. Penindakan hukum akan menjadi langkah lanjutan bila masih ditemukan pelanggaran berat,” tambah Wakapolres.

Baca juga:  Dua Pelaku Penyekapan Gadis Belia Dicokok, Ini Kata Kapolresta Jambi

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polres Sarolangun menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:

* Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

* Tidak memiliki SIM atau STNK

* Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

* Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

* Menggunakan ponsel saat berkendara

* Pengemudi di bawah umur

* Pelat nomor kendaraan tidak sesuai

Baca juga:  Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Siap Banding dan PK

* Menggunakan knalpot brong

* Pemakaian rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

Operasi Patuh 2025 juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta komunitas dan elemen masyarakat lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait