Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polisi Bidik 7 Pelanggaran Lalu Lintas di Jambi

Operasi Patuh Siginjai 2026 dimulai di Jambi pada 26 Oktober. Simak tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian Polresta Jambi hingga 8 November.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mulai menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 pada Senin 26 Oktober 2026.

Selama 14 hari hingga 8 November 2026, kepolisian memprioritaskan penertiban tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, dengan dukungan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik.

Dalam amanatnya, Ananto menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan.

Kepolisian juga ingin meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan dan ikut menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha

Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Jambi menetapkan tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  2. Pengendara di bawah umur. Anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara berisiko menghadapi persoalan keselamatan dan kepatuhan hukum.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Praktik ini dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko saat bermanuver.
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Perlengkapan keselamatan berperan mengurangi risiko cedera ketika kecelakaan terjadi.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi, penilaian, dan reaksi pengemudi.
  6. Melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini berpotensi memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
  7. Melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara perlu mematuhi batas kecepatan serta memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan teknis.
Baca juga:  Prestasi Gemilang! Kota Jambi Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut

Polisi mengimbau masyarakat memahami sasaran operasi tersebut dan tidak menunggu pemeriksaan petugas untuk mulai mematuhi aturan.

Kepatuhan seharusnya menjadi bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari.

Ananto juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengutamakan profesionalisme dan memperlakukan masyarakat secara humanis.

Ia meminta anggota menghindari tindakan arogan maupun praktik pungutan liar selama operasi berlangsung.

“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak pengendara melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” kata Ananto.

Baca juga:  Optimalisasi PAD dan Kesadaran Pajak, Besok Ditlantas Polda Jambi Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Apel gelar pasukan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Setelah apel, kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi. Kapolresta Jambi juga memasang pita operasi secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Operasi Patuh Siginjai 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang.

Polresta Jambi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah hukumnya.

Bagi pengendara, langkah paling penting selama operasi berlangsung tetap sama, patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan memenuhi persyaratan sebelum melaju di jalan raya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait