Mau Jadi Ketua RT di Kota Jambi? Ini Syarat & Jadwal Pemilihannya!

Ketua RT 2025 di Jambi Wajib Punya SKCK, Simak Persyaratan Lainnya
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan, yang mengatur tata cara serta persyaratan dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Sesuai instruksi Wali Kota Jambi, pemilihan RT serentak akan dilaksanakan pada 19-27 April 2025, sementara pengukuhan Ketua RT terpilih dijadwalkan pada Mei 2025.

Perwal ini bertujuan untuk menciptakan kepemimpinan RT yang lebih profesional dan kompeten.

Baca juga:  Tren Nama Bayi di Kota Jambi 2025: Kenzi dan Shanum Paling Populer

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua RT meliputi:

✔ Warga Negara Indonesia (WNI)
✔ Berusia minimal 23 tahun
✔ Sudah menikah
Pendidikan minimal SMA atau sederajat
✔ Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
✔ Berdomisili di wilayah RT minimal 2 tahun

Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya persyaratan tambahan, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Kukuhkan 21 Kelompok UMKM: Bukan Lagi Pelaku, Tapi Pengusaha!

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menegaskan bahwa SKCK merupakan syarat wajib, tetapi surat keterangan sehat dan bebas narkoba tidak diwajibkan.

“Sesuai Pasal 13 ayat (1), SKCK dari kepolisian menjadi syarat utama. Namun, surat keterangan berbadan sehat tidak diwajibkan,” jelas Noverentiwi.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi terkait aturan ini telah dilakukan kepada seluruh lurah dan Ketua Forum RT di Kota Jambi.

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

“Kemarin, Kamis (27/3/2025), kami telah melakukan sosialisasi kepada lurah dan Ketua Forum RT. Alhamdulillah, semakin banyak yang memahami aturan ini,” ujarnya.

Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan kepemimpinan RT di Kota Jambi semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait