JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengelolaan dana hibah, hingga bantuan sosial menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam evaluasi tata kelola perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Jambi.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam kegiatan koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin 12 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Sekretaris Daerah A. Ridwan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Jambi.
Sementara itu, tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin.
Fokus pembahasan diarahkan pada upaya memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian akan ditelaah lebih lanjut untuk mengidentifikasi potensi risiko dan menentukan langkah perbaikan.
Pokir DPRD, Dana Hibah dan Bansos Jadi Perhatian
Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa sebelum kegiatan berlangsung, timnya telah melakukan koordinasi dan mengumpulkan data dari pemerintah daerah.
Pengumpulan data tersebut antara lain dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sumber lainnya.
Berdasarkan penelaahan awal, tim menemukan sejumlah anomali atau hal-hal yang memerlukan perhatian dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Uding menegaskan, anomali tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi.
Sebaliknya, temuan awal itu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan serta memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran.
“Dari data tersebut, kami menemukan beberapa anomali. Ini bukan berarti kasus, tetapi ada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui evaluasi dan identifikasi agar diketahui langkah yang harus dilakukan,” jelas Uding.
Dalam pembahasan bersama Pemkot Jambi dan DPRD, sejumlah bidang yang menjadi perhatian meliputi proses perencanaan dan penganggaran daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, pengelolaan dana hibah, serta bantuan sosial.
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian dari evaluasi tata kelola anggaran agar pelaksanaannya sesuai aturan dan risiko penyimpangan dapat diantisipasi sejak dini.
Uding mengatakan, berbagai hal yang masih membutuhkan penyempurnaan akan dibahas dan diklarifikasi bersama pihak terkait.
Hasil pembahasan itu selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut perbaikan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah saling berkaitan sehingga membutuhkan koordinasi serta komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







