KPK Soroti Pokir DPRD, Dana Hibah dan Bansos di Pemkot Jambi

KPK menyoroti pokir DPRD, dana hibah, dan bansos dalam evaluasi perencanaan serta penganggaran Pemkot Jambi untuk memperkuat pencegahan korupsi.
Dengarkan

KPK Tegaskan Langkah Pencegahan, Bukan Penanganan Kasus

Uding menegaskan, kehadiran tim KPK di Kota Jambi merupakan bagian dari upaya pencegahan dini melalui koordinasi, supervisi, dan penguatan integritas pemerintahan.

Ia meminta agar kegiatan tersebut tidak dimaknai sebagai indikasi adanya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Jambi.

“Jangan dikonotasikan bahwa kedatangan kami hari ini karena ada kasus. Kegiatan ini merupakan peringatan dini untuk pencegahan agar tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemkot Jambi tetap terjaga dan tidak sampai terjadi korupsi,” tegasnya.

Melalui evaluasi tersebut, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap proses pengelolaan anggaran.

Pembahasan mengenai pokir DPRD, dana hibah, dan bantuan sosial diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pemkot Jambi Siap Tindak Lanjuti Masukan KPK

Wali Kota Jambi, Maulana menyambut baik koordinasi dan supervisi KPK sebagai momentum untuk mengevaluasi serta menyempurnakan tata kelola pemerintahan, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Ia menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi berkomitmen menjaga integritas dan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan KPK demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” kata Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.

Sinergi antara KPK, Pemkot Jambi, dan DPRD diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam aspek pokir DPRD, dana hibah, dan bantuan sosial.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Wali Kota Maulana Buka Seminar Nasional FKM UI: Kolaborasi Strategis Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Pos terkait