Menurut Prihati, tingginya pembiayaan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya promotif dan preventif agar keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.
Dari sisi keuangan, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran JKN sepanjang 2025 mencapai Rp176,72 triliun atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp165,34 triliun.
Tingkat kolektibilitas iuran juga tetap tinggi di angka 99,17 persen.
Sementara itu, total beban jaminan kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp191,33 triliun dengan rasio klaim sebesar 108,27 persen.
Meski demikian, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan masih dinilai sehat.
BPJS Kesehatan melaporkan aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp60,139 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp3,94 triliun.
Nilai tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembayaran klaim hingga sekitar 1,88 bulan, lebih tinggi dari batas minimal yang dipersyaratkan sebesar 1,5 bulan.
Transformasi layanan digital juga terus diperkuat. Selama 2025, aplikasi Mobile JKN digunakan sebanyak 81,95 juta kali.
Layanan WhatsApp PANDAWA mencatat 36,1 juta transaksi, sedangkan Care Center 165 melayani sekitar 2,2 juta transaksi masyarakat.
BPJS Kesehatan juga memperluas layanan tatap muka melalui BPJS Keliling yang hadir di 30.317 titik dengan total 698.227 transaksi.
Sementara layanan di Mal Pelayanan Publik telah tersedia di 265 lokasi dengan 736.268 transaksi sepanjang tahun.
Dari sisi kualitas pelayanan, tingkat kepuasan peserta meningkat menjadi 92,9 persen pada 2025, naik dibandingkan 92,1 persen pada tahun sebelumnya.
Seluruh 132.319 pengaduan yang diterima BPJS Kesehatan juga telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak berdiri sebagai BPJS Kesehatan.
Skor Good Governance juga mencapai 97,67 dengan predikat Industry Leader, sementara Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor 80,48.
Selain dampak di sektor kesehatan, Program JKN juga dinilai memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







