JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan kepatuhan pajak kendaraan di Provinsi Jambi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.
Dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, sebanyak 1,2 juta kendaraan disebut belum membayar pajak.
Angka tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Al Haris saat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Program pemutihan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.
Al Haris mengatakan pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak.
Namun, persoalannya bukan semata-mata soal tunggakan, melainkan juga keberadaan dan status kendaraan yang tercatat dalam database.
“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” kata Al Haris.
1,2 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak
Besarnya jumlah kendaraan yang belum membayar pajak membuat pemerintah perlu mencari cara agar masyarakat kembali aktif memenuhi kewajibannya.
Al Haris mengatakan sebagian kendaraan yang tercatat belum membayar pajak bahkan tidak diketahui lagi apakah masih digunakan atau sudah tidak ada.
Kondisi tersebut membuat data kendaraan yang dimiliki pemerintah perlu terus ditertibkan.
“Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” ujarnya.
Karena itu, program pemutihan tidak hanya diharapkan meningkatkan pembayaran pajak, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat memperjelas status kendaraan yang dimiliki.
Tunggakan Bertahun-tahun Diberi Keringanan
Pemprov Jambi memberikan ruang bagi pemilik kendaraan menunggak untuk memanfaatkan program pemutihan.
Al Haris menjelaskan, kendaraan yang telah menunggak selama beberapa tahun tidak harus membayar seluruh tunggakan tersebut dalam skema yang ditawarkan.
“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” jelasnya.
Kebijakan itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih terdorong menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Al Haris meminta pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak sehingga masyarakat diharapkan bersikap terbuka dan memenuhi kewajibannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







