JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Jambi membawa kabar yang langsung menyentuh masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jambi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu hadiah kemerdekaan bagi warga.
Program tersebut diluncurkan Gubernur Jambi Al Haris seusai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Senin 17 Agustus 2026.
Di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan besar yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Al Haris mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat di Jambi, sekitar 1,2 juta kendaraan belum menunaikan kewajiban pajaknya.
Angka tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov Jambi membuka program pemutihan.
Menurut Al Haris, kebijakan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan untuk kembali memenuhi kewajibannya.
“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan,” ujar Al Haris.
Tunggakan Bertahun-tahun Dibuka untuk Pemutihan
Program pemutihan memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Al Haris berharap kebijakan tersebut dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Ia juga meminta pemilik kendaraan yang masih tercatat menunggak agar tidak mengabaikan kewajibannya.
Pemprov Jambi, kata dia, telah memiliki data kendaraan yang belum membayar pajak.
Persoalannya, sebagian kendaraan yang tercatat dalam data tersebut belum diketahui secara pasti keberadaannya maupun status kepemilikannya.
“Dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 jutanya masih belum bayar pajak,” ungkapnya.
Menurut Al Haris, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk melakukan penertiban data kendaraan di Provinsi Jambi.
Melalui program pemutihan, pemerintah berharap kendaraan yang masih aktif dapat kembali tercatat sebagai kendaraan yang taat pajak.
Jadi Hadiah Kemerdekaan untuk Warga
Al Haris menyebut pemutihan pajak kendaraan sengaja diluncurkan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI.
Kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” katanya.
Program tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Namun, Al Haris menekankan masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak perlu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan itikad baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







