Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

Baca juga:  Safari Ramadan di Pamenang, Gubernur Al Haris Puji Kinerja Bupati Merangin

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Baca juga:  Wakapolda Jambi Tinjau Vihara dan Kelenteng, Pastikan Imlek 2026 Aman

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Baca juga:  Kemenag Ingatkan Calon Haji Kota Jambi, Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait