Selain rutin menyambangi lingkungan warga, ia turut membagikan stiker imbauan yang mencantumkan nomor teleponnya serta layanan Call Center Polri 110.
Ia ingin masyarakat tidak ragu melapor ketika menemukan persoalan atau mengalami gangguan keamanan.
Bahkan, kepada warga yang masih merasa takut atau ragu, Samingan berupaya memberikan penjelasan bahwa masyarakat memiliki perlindungan hukum ketika menyampaikan laporan.
“Kalau ada masyarakat yang melapor, kita berikan pemahaman bahwa mereka dilindungi undang-undang. Kita ingin masyarakat merasa aman dan tidak takut untuk menyampaikan informasi,” ujarnya.
Selama bertugas, ia mengaku mulai merasakan perubahan dalam pola komunikasi masyarakat.
Jika sebelumnya warga mungkin masih merasa sungkan, kini semakin banyak yang langsung menghubunginya ketika menghadapi persoalan.
Namun, membangun keamanan lingkungan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan polisi seorang diri.
Samingan menilai, peran ketua RT, petugas keamanan atau sekuriti, serta partisipasi warga melalui kegiatan siskamling sangat penting dalam menjaga ketertiban.
Ia mengakui, menghidupkan kembali siskamling bukan perkara mudah.
Dibutuhkan komunikasi dan kesadaran bersama, termasuk dukungan tokoh masyarakat serta ketua RT yang mampu menggerakkan warganya.
Koordinasi di tingkat lingkungan pun masih menjadi tantangan. Dalam beberapa kejadian, seperti kebakaran, ia terkadang kesulitan menghubungi ketua RT untuk bersama-sama turun ke lokasi.
Menurutnya, persoalan yang sebenarnya dapat ditangani lebih awal di tingkat RT seharusnya tidak seluruhnya dibebankan kepada Bhabinkamtibmas.
Meski demikian, Samingan tetap berupaya menjalankan tugasnya dengan mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, serta koordinasi dengan pimpinan maupun instansi terkait apabila persoalan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Baginya, keberhasilan seorang Bhabinkamtibmas bukan semata-mata dilihat dari banyaknya persoalan yang berhasil diselesaikan, melainkan juga dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat untuk menjadikan polisi sebagai tempat menyampaikan keluhan dan mencari perlindungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







