JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kedekatan polisi dengan masyarakat tidak selalu diukur dari seberapa sering petugas hadir dalam kegiatan resmi.
Lebih dari itu, kedekatan tersebut terlihat ketika warga berani menyampaikan persoalan, menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan, hingga merasa memiliki tempat untuk mencari penyelesaian atas berbagai permasalahan di lingkungan mereka.
Hal itulah yang berupaya dibangun Aipda Samingan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Sejak mulai bertugas sebagai Bhabinkamtibmas pada 2025, Samingan mengaku telah menemukan beragam persoalan di tengah masyarakat.
Mulai dari aduan dugaan pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, hingga perselisihan antarwarga.
Baginya, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian.
Tidak hanya menunggu laporan datang, ia juga rutin turun langsung menyambangi warga untuk mengetahui kondisi dan perkembangan situasi di lingkungan binaannya.
“Sebagai Bhabinkamtibmas, kita wajib sambang ke masyarakat. Kita harus hadir dan berinteraksi langsung dengan warga. Walaupun terkadang ada tugas dari Mapolres, kita tetap berupaya menyempatkan diri untuk turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menurut Samingan, pendekatan langsung menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Sebab, tidak semua warga berani menyampaikan persoalan kepada polisi, terlebih jika menyangkut masalah pribadi atau konflik dengan orang lain.
Karena itu, ia berusaha mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang datang mengadu.
Dalam menjalankan tugasnya, Samingan juga mengaku selalu berupaya memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun posisi warga yang sedang berselisih.
Ketika menerima laporan, langkah pertama yang dilakukan adalah mendatangi lokasi kejadian secepat mungkin.
Setelah itu, ia mempelajari persoalan dan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Kalau ada laporan, kita utamakan kecepatan untuk mendatangi lokasi. Setelah itu, baru kita petakan persoalannya. Kita dengarkan kedua belah pihak, apa yang menjadi masalah dan apa yang mereka harapkan. Prinsipnya, jangan sampai ada pihak yang merasa diberatkan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







