Diza turut menyoroti peran strategis pemuda dalam menghadapi era Industri 5.0, yang harus dibarengi dengan semangat menjadi inovator teknologi, pembelajar sepanjang hayat, wirausaha muda (technopreneur), penggerak ekonomi berkelanjutan, serta agen kolaborasi antara manusia dan mesin.
“Maka dari itu, diperlukan optimalisasi potensi pemuda melalui Education, peningkatan kualitas pendidikan untuk memperkuat hard skill dan soft skill; Engagement, partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan politik, sosial, dan ekonomi; serta Employment, penciptaan lapangan kerja baru untuk menyerap sumber daya manusia yang melimpah,” tuturnya.
Dirinya juga mendorong agar generasi muda dapat mengambil peran strategis dalam mengoptimalkan peluang UMKM, melalui inovasi dan kreativitas, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan literasi digital, serta penguatan kemitraan dan kolaborasi.
“Generasi muda harus memiliki semangat inovasi dan mampu menciptakan produk maupun layanan baru yang relevan dengan tren pasar. Mereka juga perlu terampil memanfaatkan teknologi digital, seperti e-commerce dan media sosial, untuk membantu UMKM dalam pemasaran dan penjualan. Selain itu, anak muda diharapkan dapat mendukung peningkatan literasi digital pelaku UMKM, sehingga pengelolaan bisnis menjadi lebih efisien dan efektif. Tak kalah penting, generasi muda juga harus mampu membangun kemitraan dengan UMKM, termasuk dalam memfasilitasi akses permodalan, pelatihan, dan berbagai sumber daya lainnya,” kata Ketua Dewan pembina BPD HIPMI Jambi itu.
Dia juga memaparkan sejumlah aspek kunci yang perlu diperhatikan dalam memulai sebuah usaha.
Di antaranya adalah menemukan potensi dalam diri, menetapkan visi dan tujuan yang jelas, mempelajari serta menguji usaha yang akan dijalankan, menguasai pengetahuan pendukung yang dibutuhkan, menyiapkan modal atau dukungan finansial yang memadai, menyusun strategi bisnis yang tepat, memperluas jejaring (networking), siap menghadapi kegagalan, bersikap fleksibel dalam strategi, hingga berani melakukan investasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







