Muaro Jambi Tertibkan Kendaraan Dinas Untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Pemkab Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 untuk memperkuat pengawasan dan transparansi aset daerah, memastikan pelayanan publik lebih efisien dan profesional.
Dengarkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pengawasan dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang menunjang pelayanan publik.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dan dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten bupati, serta perwakilan seluruh OPD.

Baca juga:  Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan dinas roda empat untuk memastikan kondisi dan validitas data kendaraan operasional pemerintah daerah.

Wakil Bupati Junaidi menegaskan, apel kendaraan dinas bukan sekadar seremonial.

Tetapi bagian dari upaya sistematis memastikan seluruh aset bergerak dan tidak bergerak dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Anggota DPRD Muaro Jambi Tekankan Kinerja dan Integritas Pejabat Baru, Robinson: Ini Tanggung Jawab!

“Apel ini menjadi langkah awal pengawasan menyeluruh terhadap aset daerah. Kita ingin memastikan semua aset dikelola dengan profesional dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan terpercaya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Baca juga:  Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Seleksi Anggota Baru Masih Berproses

Apel kendaraan dinas akan dijadwalkan rutin setiap tahun sebagai bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan aset daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait