Muaro Jambi Tertibkan Kendaraan Dinas Untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Pemkab Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 untuk memperkuat pengawasan dan transparansi aset daerah, memastikan pelayanan publik lebih efisien dan profesional.
Dengarkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pengawasan dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang menunjang pelayanan publik.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dan dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten bupati, serta perwakilan seluruh OPD.

Baca juga:  7,4 Gram Sabu Diamankan, Kurir Narkoba Dibekuk Ditpolairud Jambi di Tungkal Ilir

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan dinas roda empat untuk memastikan kondisi dan validitas data kendaraan operasional pemerintah daerah.

Wakil Bupati Junaidi menegaskan, apel kendaraan dinas bukan sekadar seremonial.

Tetapi bagian dari upaya sistematis memastikan seluruh aset bergerak dan tidak bergerak dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Polres Sarolangun dan Petani Tanam Jagung, Targetkan Kedaulatan Pangan

“Apel ini menjadi langkah awal pengawasan menyeluruh terhadap aset daerah. Kita ingin memastikan semua aset dikelola dengan profesional dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan terpercaya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Baca juga:  Bupati Merangin Sampaikan RPJMD 2025–2029, Ini 4 Misi Pembangunan Utama

Apel kendaraan dinas akan dijadwalkan rutin setiap tahun sebagai bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan aset daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait