Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II, BPKAD Kota Jambi Soroti Efektivitas Pemungutan

Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II, BPKAD Kota Jambi Soroti Efektivitas Pemungutan
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menggelar rapat monitoring pendapatan daerah untuk evaluasi hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian pendapatan daerah berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Jambi 2025.

Sekretaris BPKAD Kota Jambi, Poppy Isnaini menyampaikan bahwa, rapat monitoring ini penting untuk mengetahui sejauh mana realisasi pendapatan daerah telah sesuai dengan rencana.

“Kita mengevaluasi sejauh mana perangkat daerah mampu mencapai target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD,” kata dia.

“Dalam proses ini, kita juga mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang mempengaruhi pencapaian tersebut,” ujar Poppy.

Menurutnya, hasil monitoring ini akan menjadi dasar untuk menyusun strategi peningkatan efektivitas dan efisiensi pemungutan serta pengelolaan keuangan daerah ke depannya.

Poppy menambahkan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi pendapatan daerah ini juga selaras, dengan arah kebijakan pengembangan pemerintahan Kota Jambi dalam lima tahun mendatang.

“Kami mengedepankan pendekatan yang partisipatif, politis, dan diskursif dalam setiap tahapan pengambilan keputusan. Monitoring ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebagai penutup, Poppy menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan monitoring serta pengelolaan pendapatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kota Jambi,” tutupnya.(*)

Baca juga:  Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan, Wako Maulana Siapkan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design