Amankan 200 kg Ganja dan 2 Pelaku di Simpang Rimbo, Ini Kata Kapolresta Jambi

Amankan 200 kg Ganja dan 2 Pelaku di Simpang Rimbo, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seberat kurang lebih 200 kilogram ganja dan menangkap dua orang terduga pelaku.

Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus dan dilakban warna coklat.

Dari data yang dihimpun, ratusan paket ganja itu disusun di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Sejumlah anggota Satresnarkoba tampak berpose dengan barang bukti ganja, termasuk Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, sebagai simbol keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Barang bukti-nya kurang lebih 200 kg. Ada dua orang yang berhasil diamankan,” kata sumber dari internal kepolisian.

Barang haram tersebut diamankan di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Kapolres Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Satresnarkoba Polresta Jambi terkait detail penangkapan dan asal-usul barang bukti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan bahwa saat ini pihak humas masih melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satresnarkoba untuk informasi lengkapnya,” jelas Ipda Deddy.

Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

Namun, ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap setelah semua data kami himpun,” ungkap AKP Siahaan.

Baca juga:  Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Amankan Residivis Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai asal usul ganja tersebut maupun identitas lengkap dari dua tersangka yang telah diamankan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design