JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, turut menanggapi polemik seputar kembalinya operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart di kawasan WTC Kota Jambi.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, namun juga mengingatkan bahwa aspek etika, moral, dan budaya tak boleh diabaikan.
“Khusus mengenai hal ini, kita harus berpedoman pada regulasi. Aturannya harus diikuti semua, termasuk soal izin dan kadar alkohol yang dijual,” ujar Maulana, Jumat (2/5/2025).
Meski secara hukum Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal, Wali Kota menekankan bahwa keberadaan tempat hiburan malam juga harus mempertimbangkan norma sosial dan kearifan lokal.
“Secara legal formal itu sah, tapi ada aturan lain yang tak tertulis, yaitu etika, moral, dan adat budaya. Para pelaku usaha hiburan harus memperhatikan itu,” katanya.
Maulana juga mengingatkan agar tidak ada promosi atau aktivitas yang bersifat vulgar di ruang publik.
Ia meminta agar pengelola tempat hiburan menjaga kesopanan dan tidak mencolok.
“Tidak boleh vulgar menjajakan di depan umum, tidak boleh ada iklan terbuka, dan tidak boleh pintunya langsung menghadap ke pusat keramaian atau area publik,” tegasnya.
Pernyataan Wali Kota ini menambah sorotan publik atas operasional Helen’s Play Mart, yang sebelumnya sempat disegel karena belum mengantongi izin lengkap dan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat di Jambi.(*)
Tinggalkan Balasan