Komplotan Curanmor Antar Provinsi Dibekuk di Sungai Bahar, Polres Muaro Jambi Sita Motor Hasil Curian

Polisi bongkar jaringan curanmor lintas provinsi Jambi-Lampung. Dua pelaku ditangkap, motor curian termasuk Yamaha NMax dan Honda CRF berhasil diamankan.
Dengarkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jambi hingga Lampung.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, pada Kamis (9/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial Arif Priyanto Bin Jupri.

Baca juga:  Gagalkan Penyelundupan, Petugas Lapas Kelas IIA Jambi Temukan 3 Paket Sabu dalam Pop Mie

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Robby Nizar, mengatakan penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Dari hasil pengembangan, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke wilayah Lampung. Pada Minggu (12/4/2026), tim gabungan bersama Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara kembali mengamankan pelaku lain berinisial Dedi di Lampung Timur.

Baca juga:  Aksi Bobol Rumah di Bungo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah berbeda.

“Motor tersebut ditemukan di Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara,” jelas Robby.

Secara keseluruhan, polisi menyita tiga unit sepeda motor berbagai merek, kunci T yang diduga digunakan untuk beraksi, helm, pelat nomor kendaraan, serta spion.

Baca juga:  Wakapolda Jambi: Polri Hadir Tak Hanya dengan Kekuatan, Tapi Juga Cinta Kasih

Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sungai Bahar.

Para pelaku diduga menyasar kendaraan yang terparkir di rumah maupun area kos dengan metode cepat menggunakan kunci khusus.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan curanmor lintas provinsi tersebut.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait