KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurusan kenaikan pangkat, cuti, hingga pensiun aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini mendapat dukungan sistem digital melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kepegawaian (SIPENA).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat meluncurkan aplikasi tersebut untuk mendorong pelayanan administrasi yang lebih cepat, tertib, dan transparan.
Peluncuran SIPENA berlangsung di Gedung Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Rabu 28 Okotber 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengembangkan aplikasi ini sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan kemudahan nyata bagi ASN, terutama dalam mengakses layanan administrasi dan memenuhi hak kepegawaiannya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menggunakan SIPENA secara optimal.
Menurutnya, ketepatan dan kelengkapan data kepegawaian menjadi faktor penting agar proses administrasi tidak terhambat dan tidak merugikan pegawai.
“Keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kedisiplinan, dan komitmen bersama.
Karena itu, seluruh ASN harus meningkatkan profesionalisme dan menjalankan tugas sesuai kewenangan serta berorientasi pada hasil,” tegas Anwar Sadat.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi, S.H., menjelaskan bahwa SIPENA dirancang sebagai sistem pelayanan kepegawaian mandiri dan terpadu berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini menyediakan sejumlah layanan administrasi, antara lain pengajuan kenaikan pangkat, pencantuman gelar akademik, cuti, pensiun, dan kebutuhan administrasi kepegawaian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memfasilitasi pengurusan administrasi, SIPENA juga mendukung pengelolaan data pelatihan, pemetaan kompetensi, serta pemutakhiran data kepegawaian secara cepat dan real time.
Menurut Saldi, pengembangan aplikasi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan, menghemat waktu dan anggaran, serta mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
SIPENA juga menjadi tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah.
Di balik penerapan sistem digital, Pemkab Tanjung Jabung Barat menghadapi tantangan untuk memastikan seluruh ASN dan pengelola kepegawaian mampu menggunakan aplikasi secara konsisten.
Data yang tidak lengkap, tidak akurat, atau belum diperbarui dapat menghambat proses administrasi.
Karena itu, Anwar Sadat meminta setiap perangkat daerah menjaga kualitas data pegawai sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam memanfaatkan sistem tersebut.
Penerapan SIPENA juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi antarlembaga agar perubahan dari prosedur administrasi sebelumnya berjalan lancar.
Dengan demikian, keberhasilan aplikasi ini tidak cukup diukur dari peluncurannya, tetapi juga dari kemudahan penggunaan, kecepatan penyelesaian layanan, ketepatan data, dan kepastian proses administrasi yang diterima ASN.
Untuk mendukung penerapan aplikasi, Pemkab Tanjung Jabung Barat menggelar sosialisasi yang diikuti 45 peserta.
Mereka terdiri atas kepala subbagian umum dan kepegawaian serta pengelola kepegawaian dari masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para staf ahli Bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber, dan tamu undangan lainnya.
Anwar Sadat juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menggunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran di tengah keterbatasan keuangan daerah.
Ia mendorong penguatan koordinasi, penetapan prioritas, dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik.
Bupati turut mengapresiasi BKPSDMD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SIPENA.
Ia berharap pengelola terus menyempurnakan aplikasi tersebut sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan pelayanan kepegawaian.
Melalui SIPENA, Pemkab Tanjung Jabung Barat menargetkan tata kelola administrasi ASN yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.
Tantangan berikutnya ialah memastikan sistem tersebut benar-benar mempermudah pegawai, mempercepat proses layanan, dan menjaga agar pemenuhan hak kepegawaian berjalan sesuai ketentuan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







