JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Kutoarjo terus mendorong pemanfaatan layanan transaksi digital di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI yang memberikan kemudahan transaksi pembayaran bagi pelaku usaha maupun pelanggan.
Manfaat layanan tersebut dirasakan oleh Ibu Lili, pemilik Depot Yamie Ayam Anugerah yang berlokasi di Jalan Senepo Tengah No. 51, Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah. Sejak Februari 2026, Ibu Lili telah memanfaatkan QRIS BRI sebagai metode pembayaran digital untuk mendukung kelancaran operasional usahanya.
Dengan menyediakan kode QR yang dapat dipindai pelanggan melalui aplikasi pembayaran digital atau mobile banking, Ibu Lili dapat melayani transaksi tanpa uang tunai. Penggunaan QRIS BRI membuat proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan mudah, sekaligus membantu mengurangi kebutuhan uang kembalian serta mempermudah pemantauan transaksi yang masuk.
“Saya pakai QRIS BRI karena lebih praktis dan memudahkan pelanggan saat bayar. Jadi, pelanggan nggak harus selalu pakai uang tunai, dan saya juga nggak repot menyiapkan uang kembalian. Saya juga merasa lebih mudah mengecek uang yang masuk, jadi lebih nyaman saat menjalankan usaha,” ujar Ibu Lili.
Menurutnya, penggunaan QRIS BRI juga mendapatkan respons positif dari pelanggan. Kemudahan dalam melakukan pembayaran menjadi nilai tambah, terutama bagi pelanggan yang terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.
“Respons pelanggan cukup baik, karena mereka merasa lebih mudah dan praktis saat membayar. Menurut saya, jangan takut untuk mencoba transaksi digital, karena sekarang penggunaannya mudah dan praktis,” tambahnya.
Branch Office Head BRI Kutoarjo, Tri Suseno, menyampaikan bahwa pemanfaatan QRIS BRI merupakan bagian dari upaya BRI dalam memperluas akses layanan keuangan digital, khususnya bagi pelaku UMKM. Digitalisasi transaksi diharapkan dapat membantu pelaku usaha memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







