MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir yang melanda Muara Bulian telah mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik.
Genangan air yang menutupi jalan menyebabkan kendaraan terhambat dan tidak bisa melintasinya.
Sebagai respons, Satlantas Polres Batanghari mengalihkan arus lalu lintas di beberapa kawasan Kecamatan Muara Bulian.
Pengalihan arus dilakukan karena adanya penutupan sementara di beberapa ruas jalan yang terendam banjir.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono, menyatakan bahwa ada empat titik jalan yang ditutup sementara akibat ketinggian air yang semakin meningkat.
“Penutupan jalan sementara ini hanya berlaku di empat titik, yang memang terendam banjir. Kami berharap pengendara dapat memahami situasi ini,” ujar Agung di Muara Bulian, Selasa.
Adapun titik-titik yang terdampak banjir dan dilakukan penutupan sementara adalah sebagai berikut:
- Jalan dari depan Danau Letang.
- Jalur Simpang Hutan Kota hingga Simpang Pasar Keramat Tinggi.
- Jalur Simpang Hutan Kota hingga Lapangan Garuda.
- Jalur Simpang AMD hingga Simpang Pasar Keramat Tinggi.
Menurut Agung, jalan-jalan tersebut sangat berbahaya untuk dilalui, mengingat ketinggian air yang bisa membahayakan keselamatan pengendara.
Untuk mengurangi potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan, Satlantas Polres Batanghari telah memasang rambu lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengendara, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Iptu Agung Prasetyo juga mengimbau kepada para pengendara untuk tidak nekat melintasi jalan yang terendam banjir. Ia meminta agar pengendara memilih jalur alternatif yang lebih aman.
Satlantas Polres Batanghari akan terus memantau situasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Agung menambahkan, pengendara diharapkan untuk mengurangi kecepatan kendaraan, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi jalan.
“Keselamatan adalah yang utama, jadi kami meminta pengendara lebih berhati-hati dan selalu mematuhi petunjuk dari pihak berwenang,” ujar Agung menutup keterangannya.(*)
Tinggalkan Balasan