Titip Mobil untuk Diperbaiki, Warga Jambi Malah Kehilangan Carry hingga Ditemukan Sudah Dipreteli

Mobil Suzuki Carry warga Jambi yang dititipkan untuk diperbaiki malah raib dan ditemukan sudah dipreteli. Polsek Kota Baru mengamankan tersangka penadahan.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Niat memperbaiki mobil justru berujung kehilangan kendaraan.

Sebuah Suzuki Carry Pick Up milik warga Kota Jambi yang dititipkan untuk diperbaiki dilaporkan raib dan kemudian ditemukan dalam kondisi sudah dipreteli.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kota Baru Polresta Jambi. Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor setelah menemukan mobil Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi BH 8189 EL di kawasan Alam Barajo.

Mobil tersebut milik Syahrudin Ilham (40), warga Kelurahan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dititipkan untuk Diperbaiki, Mobil Malah Hilang

Peristiwa bermula pada Minggu 27 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, Syahrudin menitipkan mobilnya kepada seseorang untuk diperbaiki di kawasan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.

Namun, kendaraan tersebut kemudian tidak berada di lokasi sebagaimana yang diharapkan korban.

Syahrudin selanjutnya melaporkan kehilangan tersebut kepada Polsek Kota Baru pada Senin 28 September 2026.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IX/2026/SPKT/Polsek Kota Baru/Polresta Jambi/Polda Jambi.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke sebuah rumah di Jalan Beradat RT 16, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil milik korban dalam kondisi berbeda dari saat dititipkan.

Sejumlah bagian kendaraan telah dilepas atau dipreteli.

Polisi Amankan Tersangka Penadahan

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Bambang, mengatakan polisi telah mengamankan Uung Syahuri (51), warga Simpang Rimbo, Alam Barajo.

Uung diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan mobil tersebut.

“Kami telah mengamankan tersangka Uung Syahuri yang diduga melakukan tindak pidana penadahan atas mobil Suzuki Carry Pick Up BH 8189 EL milik korban Syahrudin Ilham,” ujar Bambang, Kamis 1 Oktober 2026.

Selain Uung, polisi juga mengamankan Panji Asmara (41), warga Rawasari, Alam Barajo.

Menurut penyidik, Panji diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bersama Marhadi (44) dan seorang pria berinisial Agus.

Sementara Agus hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Panji diduga melakukan pencurian bersama Marhadi dan Agus. Saat ini Panji juga telah kami amankan,” kata Bambang.

image_pdfimage_print
Baca juga:  DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

Pos terkait