Asap Karhutla Berpotensi Masuk Kota Jambi, Sekolah Bisa Diliburkan? Ini Kata BPBD

Dinas Pendidikan Kota Jambi terbitkan Surat Edaran tentang jadwal belajar dan penyesuaian pembelajaran selama Ramadhan 1447 H/2026 M. Mulai dari durasi jam pelajaran, kegiatan ibadah sekolah, hingga libur Idul Fitri. Simak ketentuan lengkapnya.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyebut opsi meliburkan sekolah dapat dibahas jika kualitas udara dan kondisi lingkungan menunjukkan risiko terhadap kesehatan siswa.

Namun, hingga Rabu 12 Agustus 2026, belum ada keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemerintah tidak dapat langsung memutuskan sekolah diliburkan hanya berdasarkan munculnya asap atau naiknya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Ada sejumlah indikator yang harus dipantau secara bersamaan sebelum kebijakan tersebut diambil.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” kata Doni.

Dengan kata lain, kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah sekolah perlu diliburkan.

ISPU Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kualitas udara di Kota Jambi sebelumnya sempat mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.

Kondisi itu dipengaruhi potensi sebaran asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi maupun daerah lain yang terdampak pergerakan angin.

Meski pemantauan terbaru menunjukkan kualitas udara kembali membaik, BPBD tidak ingin masyarakat menganggap ancaman telah berakhir.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” ujar Doni.

Perubahan arah angin menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat membawa asap menuju wilayah Kota Jambi.

BPBD pun telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi mengenai perkembangan karhutla dan potensi dampaknya terhadap Kota Jambi.

Kapan Sekolah Bisa Diliburkan?

Doni menegaskan, keputusan mengenai sekolah akan melihat kondisi secara menyeluruh.

Pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan ISPU, karhutla, kekeringan serta kondisi lingkungan permukiman.

Apabila indikator tersebut menunjukkan kondisi yang membahayakan masyarakat, termasuk pelajar, maka opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar dapat dibahas.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Artinya, belum ada keputusan sekolah di Kota Jambi diliburkan karena asap karhutla. Kebijakan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi udara dan hasil pemantauan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi penting agar keputusan tidak dibuat secara tergesa-gesa, tetapi berdasarkan data dan tingkat risiko yang benar-benar terjadi di lapangan.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Wali Kota Jambi Ajak Guru Berkarya dan Berinovasi di Peringatan HUT PGRI ke-80

Pos terkait