Pemerintah Tak Tunggu Asap Memburuk
Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi kembali memburuk, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.
Surat tersebut meminta perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan maupun dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.
BPBD juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca, termasuk potensi hujan dan arah pergerakan angin.
Menurut Doni, informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan potensi penyebaran asap dan langkah penanganan yang diperlukan.
Selain ancaman asap, pemerintah juga mempersiapkan antisipasi terhadap dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air.
Koordinasi dilakukan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk melihat kesiapan menghadapi kemungkinan penurunan debit sumber air.
Status Siaga Karhutla Belum Ditetapkan
Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Pemkot Jambi hingga kini belum menetapkan status siaga karhutla.
Doni mengatakan penetapan status juga membutuhkan penilaian terhadap sejumlah indikator, bukan semata-mata karena terdapat kebakaran di wilayah sekitar.
“Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegasnya.
Karena itu, kondisi sekolah untuk sementara masih berjalan seperti biasa.
Namun, kemungkinan perubahan kebijakan tetap terbuka apabila kualitas udara kembali memburuk dan hasil pemantauan menunjukkan risiko yang lebih tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
BPBD mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah dan tidak mengabaikan potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Di tengah musim kemarau dan masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah, pertanyaan apakah sekolah Kota Jambi akan diliburkan kini sangat bergantung pada satu hal utama: seberapa buruk kondisi udara dan seberapa besar risikonya bagi kesehatan siswa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







