Baru Capai 60 Persen, Kelurahan Lingkar Selatan Kejar Target PBB 2026

Realisasi pembayaran PBB 2026 di Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi, baru mencapai sekitar 60 persen. Warga diimbau segera melunasi pajak dan memanfaatkan diskon 5 persen serta pembebasan denda yang berlaku hingga 10 Agustus 2026.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, masih berada di angka sekitar 60 persen.

Pemerintah kelurahan kini terus mengintensifkan sosialisasi agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sebelum batas waktu pembayaran berakhir.

Lurah Lingkar Selatan, Ponimin, mengatakan capaian tersebut masih perlu dikejar. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh wajib pajak yang belum melunasi PBB agar segera memanfaatkan waktu yang masih tersedia.

“Hingga saat ini realisasi pembayaran PBB di Kelurahan Lingkar Selatan baru sekitar 60 persen. Kami mengimbau masyarakat yang belum membayar agar segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo,” kata Ponimin.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat membayar PBB.

Selain melalui loket resmi, pembayaran kini dapat dilakukan secara digital maupun melalui mobil layanan PBB yang disiapkan untuk menjangkau masyarakat.

“Kami berharap warga memanfaatkan seluruh fasilitas pembayaran yang telah tersedia, baik melalui loket resmi, layanan online, maupun mobil pelayanan PBB. Dengan begitu proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan mudah,” ujarnya.

Ponimin menegaskan, kepatuhan membayar PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Penerimaan dari sektor pajak akan kembali dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta berbagai layanan publik bagi masyarakat.

“Kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik. Karena itu kami mengajak seluruh warga Lingkar Selatan untuk bersama-sama mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu,” tegasnya.

Pemkot Jambi Berikan Diskon dan Bebas Denda

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Jambi sebelumnya meluncurkan program insentif pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Syofni Herawati: Kafe dan Hiburan Boleh, Tapi Jangan Lupakan Budaya Kota Jambi

Pos terkait