JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk pada Senin 24 Agustus 2026.
Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyiapkan posko penanganan dampak kabut asap di halaman Kantor BPBD Kota Jambi.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kemungkinan meningkatnya dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin pagi menunjukkan kualitas udara di beberapa daerah Jambi berada pada level yang perlu diwaspadai.
Stasiun Pemantau Paal Lima di Kota Jambi mencatat angka ISPU 199, yang masuk kategori Tidak Sehat.
Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi dengan ISPU mencapai 274 atau kategori Sangat Tidak Sehat.
Sementara itu, ISPU di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 55 atau kategori Sedang. Kabupaten Tebo relatif lebih baik dengan angka 19 atau kategori Baik.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak penurunan kualitas udara belum merata di seluruh wilayah Jambi.
Namun, peningkatan angka pencemaran di Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi mengatakan, posko telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi yang lebih serius.
Menurutnya, BPBD ingin memastikan fasilitas dan personel sudah siap apabila pemerintah nantinya menetapkan status siaga darurat.
“Posko sudah kita siapkan. Nanti apabila diputuskan siaga darurat, kita sudah stand by dan siap untuk melakukan penanganan,” kata Doni, Senin 24 Agustus 2026.
Posko tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi.
BPBD juga akan memanfaatkannya sebagai lokasi penyimpanan bantuan yang kemungkinan diterima selama penanganan dampak kabut asap.
“Posko ini nantinya menjadi tempat rapat koordinasi dalam penanganan dampak kabut asap. Termasuk juga untuk menyimpan bantuan-bantuan yang nantinya diterima,” ujarnya.
Kesiapan itu dilakukan sembari BPBD terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di lapangan.
Keputusan mengenai langkah lanjutan akan dibahas melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Kabut asap mulai terlihat di sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama setelah data kualitas udara menunjukkan peningkatan pencemaran.
BPBD Kota Jambi dijadwalkan mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Jambi.
Rapat tersebut menjadi forum untuk menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah menghadapi kondisi udara yang memburuk.
Dengan angka ISPU Kota Jambi yang sudah mencapai 199, penanganan tidak hanya berkaitan dengan sumber asap, tetapi juga bagaimana pemerintah mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama mereka yang masuk kelompok rentan terhadap dampak kualitas udara buruk.
Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.
Doni meminta warga menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
“Untuk masyarakat perlu waspada dan memakai masker,” katanya.
Kondisi kualitas udara Jambi selanjutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kabut asap dalam beberapa hari ke depan.
Pemerintah daerah kini menempatkan kesiapsiagaan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil koordinasi dan perkembangan data kualitas udara.
Jika kondisi terus memburuk, posko yang telah disiapkan BPBD akan menjadi salah satu titik penting dalam koordinasi penanganan dampak kabut asap di Kota Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







