Dua Remaja Tertangkap Curi HP Jemaah di Masjid Sarolangun

Dua pelaku pencurian HP jemaah di Masjid Nurul Iman Sarolangun berhasil ditangkap polisi. Salah satu pelaku masih berstatus pelajar.
Dengarkan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Masjid Nurul Iman berhasil diungkap aparat kepolisian setelah dua pelaku diamankan usai mencuri handphone milik jemaah yang tengah beristirahat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam masjid usai melakukan perjalanan, dengan barang berharga disimpan di dalam jaket.

Baca juga:  Penemuan Mayat di Pabrik PT BAS Bungo Bikin Warga Geger!

Memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan korban, pelaku diduga membuka resleting jaket secara perlahan dan mengambil tas yang berisi beberapa unit telepon genggam tanpa disadari.

Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Sarolangun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R.A. (17) dan A.C. (22), yang diketahui merupakan warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan. Salah satu pelaku masih berstatus pelajar.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna merah dan satu unit iPhone 13 warna biru. Sementara satu unit handphone lainnya masih dalam proses pencarian.

Baca juga:  Pesan Kuat Walikota Maulana di DPRD, Kolaborasi Jadi Solusi Permasalahan Jambi

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kapolsek Sarolangun, IPTU Rozalia Saputra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.

“Handphone sering menjadi target kejahatan karena mudah dibawa dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat beristirahat,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Rumah Ambruk Akibat Abrasi di Tanjab Timur, Enam KK Terdampak

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti yang belum ditemukan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait