Diprotes Warga! PT Kocai Satu Rasa Buka Suara Soal Isu Limbah di Simpang Tiga Sipin

SPPG Simpang Tiga Sipin Jambi memberikan klarifikasi terkait dugaan limbah drainase dan penggunaan truk gas. Pihak pengelola menegaskan tidak ada pencemaran dari dapur gizi.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin memberikan klarifikasi terkait protes warga yang sempat viral mengenai dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase lingkungan.

Direktur PT Kocai Satu Rasa Mitra SPPG Simpang 3 Sipin, Ade Ariyanti, menegaskan bahwa air yang mengalir ke drainase bukan berasal dari limbah dapur SPPG.

Menurutnya, air tersebut merupakan air bekas aktivitas pekerja bangunan yang sedang mengerjakan mess di area dapur SPPG.

Baca juga:  Terbaru! Jadwal Pesawat Bandara Sultan Thaha Jambi Hari Ini, 4 Mei 2025 Ada Penerbangan ke Yogyakarta

“Limbah dapur sudah kami kelola dengan sistem sumur resapan, jadi tidak ada yang keluar ke saluran umum. Air yang terlihat kemarin itu berasal dari tukang bangunan yang mencuci tangan setelah terkena cat pelamir,” jelas Ade Ariyanti.

Ia menjelaskan, perubahan warna air di drainase terjadi karena adanya sisa cat dari tangan pekerja, bukan dari aktivitas pengolahan makanan di dapur SPPG.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada bau maupun indikasi limbah berbahaya.

“Sudah kami cek, airnya tidak berbau dan hanya berwarna putih karena bekas material bangunan,” tambahnya.

Baca juga:  Sekda Kota Jambi A. Ridwan: Pengukuhan Adat, Bukti Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Terkait isu lain mengenai penggunaan mobil truk bertonase besar untuk pengangkutan gas, pihak SPPG juga memberikan penjelasan.

Ade Ariyanti menyebutkan bahwa kendaraan besar tersebut sebenarnya tidak jadi digunakan karena tidak mendapatkan izin dari pihak lingkungan.

“Awalnya kami meminta izin ke RT, tetapi karena tidak disetujui, maka mobil truk besar tidak jadi masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kurang lebih enam bulan beroperasi, distribusi gas untuk kebutuhan SPPG selalu menggunakan kendaraan kecil.

Namun, beberapa waktu lalu kendaraan operasional mengalami kerusakan sehingga pihak penyedia gas sempat mengajukan alternatif penggunaan kendaraan besar, yang kemudian kembali ditolak oleh pihak lingkungan.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Jambi Ingatkan Pentingnya Jiwa Kebangsaan

“Kami tetap patuh aturan. Karena RT tidak mengizinkan, maka kami tidak gunakan truk besar tersebut,” tegasnya.

Pihak SPPG menegaskan bahwa seluruh operasional tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Isu yang sempat beredar di masyarakat disebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan yang kini sudah diluruskan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait