JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat program pembangunan kampung nelayan yang tengah digalakkan pemerintah sebagai peluang strategis bagi industri asuransi untuk berkembang lebih luas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa sektor asuransi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan risiko bagi masyarakat pesisir.
“Program kampung nelayan membuka ruang baru bagi industri asuransi. Pada prinsipnya, kami siap mendukung program pemerintah melalui penyediaan perlindungan risiko bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Perlindungan Risiko Jadi Kunci
Ogi menjelaskan, peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah pesisir akan sejalan dengan meningkatnya potensi risiko usaha.
Oleh karena itu, kehadiran produk asuransi menjadi sangat penting untuk melindungi berbagai aktivitas ekonomi, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, asuransi tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan terhadap risiko kerugian, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan usaha masyarakat nelayan.
“Asuransi berperan sebagai pengelola risiko yang dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat terus menjalankan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dorong Inklusi Keuangan di Wilayah Pesisir
Program pembangunan kampung nelayan yang ditargetkan menjangkau ribuan lokasi diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir.
Di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang bagi industri asuransi untuk memperluas jangkauan layanan ke segmen masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlayani.
OJK menilai, kolaborasi antara pemerintah dan industri asuransi dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong inklusi keuangan nasional.
“Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih luas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang inklusif,” tutup Ogi.(*)







