Anggaran Terbatas, Wabup Merangin Minta OPD Lebih Inovatif

Pemkab Merangin menggelar Forum Infrastruktur 2026 untuk menyusun Renja 2027. Wabup A. Khafidh soroti disiplin perencanaan, Dana Desa, dan strategi jemput dana pusat.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Merangin resmi menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur Tahun 2026 sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Merangin itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni, Senin (23/02).

Forum tahun ini mengangkat tema: “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, menjelaskan forum ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca juga:  Lima Ranperda Disetujui, Pemkab Merangin Apresiasi Sinergi DPRD

Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara usulan masyarakat hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan program teknis OPD.

“Ini wadah penyaringan aspirasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan Renja Infrastruktur. Kita mempertajam indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan dengan pagu indikatif,” jelasnya.

Dalam forum ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara perwakilan kecamatan dan OPD. Namun, baru delapan kecamatan yang menyerahkan laporan lengkap.

“Kami minta seluruh kecamatan segera melengkapi agar bisa dibawa ke forum lintas kabupaten,” tegas Risdiansyah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati A. Khafidh menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan yang tengah menghadapi keterbatasan fiskal.

Baca juga:  Pemkab Tebo Tegas! ASN Terlibat Judi Online akan Ditindak

Ia meminta seluruh OPD, khususnya bidang infrastruktur dan sumber daya air, belajar dari evaluasi 2025 agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus matang sejak awal,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan pembangunan.

Ia mengingatkan para camat agar aktif mengawal usulan desa dan memahami regulasi terbaru Dana Desa tahun 2025.

Menurutnya, operasional kantor desa kini tidak lagi bisa menggunakan Dana Desa, melainkan harus bersumber dari PADes.

Baca juga:  Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

“Camat sebagai pembina desa harus turun langsung agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya mengandalkan APBD Kabupaten, Wabup juga mendorong kepala OPD untuk proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai aplikasi dan forum perencanaan nasional.

“Kita harus inovatif dan disiplin dalam mengajukan usulan. Jangan hanya menunggu,” pungkasnya.

Forum ini turut dihadiri jajaran kepala OPD, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait