JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Provinsi Jambi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi mereka dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam sarasehan bertema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif HAM, yang digelar di Ratu Hotel Jambi.
Wagub Sani menekankan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
“Sinergi ini menjadi langkah strategis agar seluruh aktivitas keumatan dapat terlaksana dengan baik, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Wagub Sani.
Ia menambahkan bahwa produktivitas lembaga bukan hanya soal jumlah program, tetapi juga terkait landasan fatwa yang kokoh, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen pada nilai kemanusiaan.
Wagub Sani menyoroti tiga aspek utama:
-
Fatwa sebagai pedoman moral dan normatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Kepatuhan hukum, agar setiap program zakat dan kegiatan sosial keagamaan transparan, akuntabel, dan profesional.
-
Perspektif HAM, memastikan kebijakan memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan kelompok rentan.
Pemprov Jambi juga menekankan capaian pengentasan kemiskinan pada 2025 sebesar 7,19 persen, lebih rendah dari rata-rata nasional.
Meski begitu, Wagub Sani menekankan bahwa sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan tetap harus diperkuat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat yang profesional, ditopang fatwa yang kuat, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM inklusif akan membuat program tidak hanya produktif, tetapi juga bermakna secara substansial bagi masyarakat,” tutup Wagub Sani.
Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai HAM dalam program kelembagaan ke depan.(*)







